
Uji Tipe adalah serangkaian pengujian teknis untuk memastikan bahwa kendaraan listrik aman dan layak jalan. Uji Tipe telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 23 Tahun 2021. Uji tipe untuk kendaraan listrik diatur dalam Peraturan Menteri No. 87 Tahun 2020 tentang pengujian tipe fisik kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. UU tambahan ini diperlukan karena ada penyesuaian pengujian untuk kendaraan dengan sumber tenaga baterai.
Uji Tipe dibagi menjadi dua tahap, yaitu :
1. Uji Tipe Fisik
2. Uji Tipe Listrik
Jika sebuah tipe kendaraan dari suatu bengkel telah lulus uji untuk pertama kalinya, maka diperoleh Sertifikat Uji Tipe (SUT). Selanjutnya, untuk kendaraan dengan tipe yang sama yang lulus uji akan memperoleh Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT). Salah satu fungsi utama dari sertifikat ini adalah sebagai syarat registrasi STNK baru dari kendaraan.
STP Otomotif ITS bisa melayani uji tipe untuk beberapa tipe kendaraan yang telah dikonversi, yaitu:
- Honda CB 150R
- Honda CB 100
- Piaggio Vespa Super
- Honda Beat
- Honda Vario
- Honda PCX
- Yamaha Mio
- Yamaha Nmax
Jangan khawatir jika tipe sepeda motor Anda tidak disebutkan diatas, kami akan bantu berkoordinasi dengan Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) untuk tetap dilakukan uji tipe.
Keunggulan uji tipe di STP Otomotif ITS :
1. Dilakukan oleh teknisi yang profesional dan tersertifikasi dibidangnya
2. Menggunakan alat uji yang canggih dan akurat
3. Proses pengujian cepat, dilakukan dengan 1-2 hari kerja
4. Aman dan Legal karena bekerjasama dengan Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB)






