STP Otomotif ITS Resmi Menjadi Bengkel Konversi Sepeda Motor Tipe A Bersertifikasi
Pada tanggal 06 Februari 2025, STP Otomotif ITS resmi menjadi bengkel konversi sepeda motor tipe A bersertifikasi. Sertifikasi ini diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat setelah melalui proses verifikasi, termasuk visitasi ke Gedung STP Otomotif ITS pada tanggal 16 Januari 2025. Sebelumnya, STP Otomotif ITS telah berstatus sebagai bengkel konversi tipe B sejak tahun 2022.
- Melakukan Konversi Sepeda Motor;
- Mengajukan permohonan pengujian Sepeda Motor hasil Konversi secara per unit atau per tipe Sepeda Motor; dan
- Melakukan kendali mutu (quality control) terhadap Sepeda Motor hasil Konversi yang telah memiliki SUT Konversi berdasarkan pengujian per tipe.
Sebagai bengkel konversi tipe A, STP Otomotif ITS dapat menjadi lokasi uji tipe, yang biasanya dilakukan di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) yang berlokasi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Selain itu, uji tipe yang dilakukan tidak perlu per unit, melainkan cukup dengan per tipe saja. Oleh karena itu, proses pengurusan SUT dan SRUT di bengkel kami menjadi lebih efektif dan efisien.
Oleh karena itu, bengkel kami hanya membutuhkan sekali uji tipe per tipe (merk) sepeda motor untuk mendapatkan Sertifikat Uji Tipe (SUT). Untuk unit motor selanjutnya dengan tipe yang telah memiliki SUT, maka tidak diperlukan lagi proses uji tipe ke Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) yang berlokasi di Kabupaten Bekasi untuk mendapatkan Surat Registrasi Uji Tipe (SRUT). Sehingga, proses pengurusan STNK baru akan menjadi jauh lebih cepat dan hemat.
Dengan status baru ini, STP Otomotif ITS semakin siap untuk berkontribusi dalam percepatan adopsi kendaraan listrik di Indonesia melalui layanan konversi yang lebih efisien dan terstandarisasi.